Kamis, Januari 27, 2011

Menawarkan Wanita Kepada Orang Yang Baik

oleh Kuhanya Ingin Berbagi pada 27 Januari 2011 jam 23:30
Menawarkan Wanita Kepada Orang Yang Baik
Oleh: Ummu Salamah As Salafiyah


Imam Bukhari membuat bab dalam Shahihnya “Bab : Seseorang menawarkan putrinya atau saudara perempuannya kepada laki-laki yang baik.”

Beliau berkata, Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdillah, dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Saad dari Shalih bin Kisan dari Ibnu Syihab, dia mengatakan, Telah mengkabarkan kepadaku Salim bin Abdillah bahwasanya Abdullah bin Umar menyampaikan hadits tentang Umar Ibnul Khaththab, ketika Hafshah menjanda karena meninggalnya suaminya Khunais bin Hudzafah As Sahmi, salah seorang sahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaih wa Sallam yang meninggal di Madinah.

Umar ibnul Khaththab bertutur : “Aku mendatangi Utsman bin Affan untuk menawarkan Hafshah kepadanya.
Utsman berkata, “Aku akan melihat perkaraku.”
Umar berkata, “Aku pun menunggu beberapa malam.
Kemudian Utsman menjumpaiku seraya berkata, “Tampak bagiku sepertinya aku tidak akan menikah dulu pada hari-hariku ini.”
Umar berkata, “Lalu aku menjumpai Abu Bakr dengan menyatakan, “Kalau engkau mau, aku nikahkan engkau dengan Hafshah bintu Umar.”
Maka Abu Bakar diam tidak memberikan jawaban apapun. Aku mendapatkan diriku lebih marah kepada Abu Bakar daripada kepada Utsman.Aku diam beberapa malam menunggu, ternyata Rasulullah melamar Hafshah, maka aku nikahkan Hafshah dengan Rasulullah.
Lalu Abu Bakar As Shiddiq menjumpaiku dengan berkata, “Mungkin engkau akan marah kepadaku ketika engkau tawarkan Hafshah aku tidak menjawab apa yang engkau tawarkan kecuali karena aku tahu bahwasanya Rasulullah menyebut-nyebut Hafshah dan aku tidak suka menyebarkan rahasia beliau. Seandainya Rasulullah meninggalkan keinginan untuk menikahi Hafshah, maka aku akan menerima Hafshah.”

Imam Bukhari juga meriwayatkan dalam Shahihnya (No 5107) dari hadits Ummu Habibah, dia berkata, “Ya Rasulullah, nikahilah saudara perempuanku, putrinya Abu Sufyan.”
Maka Rasulullah berkata, “Apakah engkau menyukai hal itu?”
Aku katakan, “Iya. Bukan maksudku ingin menjauh darimu. Namun aku suka agar saudara perempuanku menyertaiku dalam kebaikan.”
Nabi Shallallaahu ‘alaih wasallam bersabda, “Yang demikian itu tidak halal bagiku.”
Maka aku katakan, “Ya Rasulullah, demi Allah kami berbicara bahwasanya engkau ingin menikahi Durrah bintu Abi Salamah”
Rasulullah bertanya, “Putrinya Ummu Salamah?”
Aku katakan, “Ya.”
Beliau bersabda, “Demi Allah, seandaimya pun Durrah itu tidak dalam pemeliharaanku, maka dia tidak halal bagiku karena dia putra saudaraku sepersusuan. Aku dan Abu Salamah pernah disusui oleh Tsuwaibah. Janganlah kalian tawarkan kepadaku putri-putri kalian dan saudara-saudara perempuan kalian.”

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya (No. 1446) dari Ali Radiyallahu ‘anhu, dia mengatakan, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau memilih wanita dari kalangan Quraisy dan meninggalkan wanita kita?”
Kata Rasulullah, “Apakah di sisi kalian ada wanita yang bisa aku nikahi?”
Aku katakan, “Ya, putrinya Hamzah.”
Rasulullah bersabda, “Ia tidak halal bagiku karena ia putri saudara sepersusuan.”

Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.
http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/02/18/menawarkan-wanita-kepada-orang-yang-baik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar