Kamis, Januari 27, 2011

Tips Mencari pasangan Hidup

oleh Kuhanya Ingin Berbagi pada 24 Januari 2011 jam 0:36
Tips Mencari pasangan Hidup
Oleh: Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal


Disebutkan dalam kitab “tahdzibul kamaal” karya Al-Hafizh Al-Mizzi:
Berkata Yahya bin Yahya An-Naisaburi: “Suatu ketika aku berada di sisi Sufyan bin Uyainah, tiba-tiba ada seorang lelaki datang lalu berkata:


‘Wahai Abu Muhammad! Aku mengeluhkan kepadamu perihal fulanah –isterinya, saya orang yang paling hina dan rendah menurutnya!’
Maka Sufyan diam beberapa saat, lalu mengangkat kepalanya dan berkata:
‘Jangan- jangan engkau sangat berharap kepadanya sehingga menjadikannya semakin merasa tinggi?’

Ia menjawab: ‘Benar demikian wahai Abu Muhammad!’
Berkata Sufyan:
من ذهب إلى العز ابتلي بالذل، ومن ذهب إلى المال ابتلي بالفقر، ومن ذهب إلى الدين يجمع الله له العز والمال مع الدين
“Siapa yang mencari kemuliaan (dengan nasab keturunan), maka dia akan ditimpa musibah kehinaan, dan siapa yang mencari harta, maka dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang mencari agama, maka Allah mengumpulkan untuknya kemuliaan, harta, sekaligus agama.”

Lalu Beliau mulai bercerita:
“Kami empat bersaudara: Muhammad, Imran, Ibrahim dan saya sendiri. Muhammad yang tertua diantara kami sedangkan Imran adalah yang bungsu, aku pertengahan diantara mereka. Tatkala Muhammad ingin menikah, dia ingin mencari wanita berketurunan bangsawan, maka dia pun menikahi wanita yang lebih mulia nasab keturunannya dibanding dirinya, maka Allah menimpakan musibah kehinaan kepadanya. Adapun Imran menginginkan harta, maka dia menikahi wanita yang lebih kaya darinya, maka Allah menimpakan kemiskinan kepadanya, dimana keluarga wanita itu mengambil semua miliknya dan tidak menyisakan sama sekali untuknya! Aku pun memperhatikan keadaan keduanya, lalu datanglah Ma’mar bin Rasyid kepada kami, maka akupun meminta pendapatnya sambil aku menceritakan kisah kedua saudaraku. Maka Beliaupun mengingatkan aku hadits Yahya bin Ja’dah dan hadits Aisyah. Adapun hadits Yahya bin Ja’dah, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:


تنكح المرأة على أربع: دينها، وحسبها، ومالها، وجمالها، فعليك بذات الدين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat hal: agamanya,keturunannya, hartanya dan kecantikannya. Pilihlah wanita yang memiliki agama, (jika tidak) maka celaka engkau.”


Dan hadits Aisyah bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
أعظم النساء بركة أيسرهن مؤنة
“Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya.”
Maka aku pun memilih untuk diriku wanita yang memiliki agama dan mahar yang ringan sebagai wujud mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, maka Allah Ta’ala menganugerahkan kepadaku kemuliaan, harta sekaligus agama.”


diterjemahkan dari http://sahab.net/forums/showthread.php?t=376334
Sumber: http://salafybpp.com/ -offline
http://muslimahbelajar.wordpress.com/2010/06/22/tips-mencari-pasangan-hidup/


Menolak Pinangan Tanpa Alasan

oleh Kuhanya Ingin Berbagi pada 24 Januari 2011 jam 0:40
Menolak Pinangan Tanpa Alasan
Oleh: Asy Syaikh Shalih Bin Fauzan Al Fauzan


Pertanyaan:
Bagaimana hukum seorang wanita menolak pinangan (khithbah) dari seorang laki-laki tanpa alasan?
628152404xxxx@satelindogsm.com


Jawab:
Asy Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidzahullah ditanya oleh seorang pemudi dengan pertanyaan yang senada dengan pertanyaan di atas, beliau hafidzahullah menjawab:

“Apabila engkau tidak berhasrat untuk menikah dengan seseorang maka engkau tidaklah berdosa untuk menolak pinangannya, walaupun ia seorang laki-laki yang shalih. Karena pernikahan dibangun di atas pilihan untuk mencari pendamping hidup yang shalih disertai dengan kecenderungan hati terhadapnya.
Namun bila engkau menolak dia dan tidak suka padanya karena perkara agamanya, sementara dia adalah seorang yang shalih dan berpegang teguh pada agama maka engkau berdosa dalam hal ini karena membenci seorang mukmin, padahal seorang mukmin harus dicintai karena Allah, dan engkau berdosa karena membenci keteguhannya dalam memegang agama ini. Akan tetapi baiknya agama laki-laki tersebut dan keridhaanmu akan keshalihannya tidaklah mengharuskanmu untuk menikah dengannya, selama tidak ada di hatimu kecenderungan terhadapnya. Wallahu a’lam” (Al Muntaqa min Fatawa Fadilatusy Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/226-227, sebagaimana dinukil dalam Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, 2/706-707)

Sumber: Majalah Asy Syariah halaman 75
Vol II/No.04/Desember 2003/Syawwal 1424 H

Dicopy dari: www.ghuroba.blogsome.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar